Samarinda, Kaltimnow.id – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) angkat bicara mengenai perkembangan kasus Covid-19, mengingat sejumlah daerah berada di Zona Merah.
Sebagaimana diketahui, beberapa Kabupaten/Kota di Kaltim, saat ini kembali berada di Zona Merah Covid-19.
Beberapa daerah yang berstatus Zona Merah di antaranya, Samarinda, Bontang, Balikpapan, Berau, Kutai Barat (Kubar), Penajam Paser Utara (PPU), dan Kutai Kartanegara (Kukar).
Sementara itu, beberapa kabupaten/kota berada di Zona Orange yaitu di Kutai Timur (Kutim), dan Paser. Sedangkan Zona kKuning berada di Mahakam Ulu.
Penambahan zona tersebut dikarenakan kasus harian Covid-19 di Kaltim kembali bertambah di atas 100 kasus.
Data dari Dinas Kesehatan Kaltim memaparkan per tanggal 15 November 2022 jam 15.00 Wita bertambah 126 kasus.
Rinciannya Berau 4 kasus, Kutai Barat 25 kasus, Kutai Kartanegara 26 kasus, Kutai Timur 8 kasus, Mahakam Ulu 1 kasus, Paser 5 kasus, Penajam Paser Utara 8 kasus, Bontang 8 kasus, dan Samarinda 9 kasus.
Kemudian penambahan pasien meninggal sebanyak 1 kasus yakni di Balikpapan.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengaku, belum melihat kebijakan baru dari daerah dalam megantisipasi penyebarannya.
Namun demikian, ia yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kutai Kartanegara ini mengimbau agar masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan masing-masing dengan kesadaran memakai masker, serta menghindari kerumunan.
“Sebisa mungkin kalau memang dalam kerumunan untuk tetap safety care (menjaga keamanan diri),” kata Samsun, Rabu (16/11/2022).
Dirinya menegaskan, jangan sampai roda perekonomian yang sudah mulai bergerak dari dampak pandemi Covid-19 ini, kemudian menjadi mandek atau terhenti hanya karena kelalaian masyarakat dalam menjaga kesehatan.
“Jadi kita harus memperhatikan, dan menjaga kesehatan kita masing-masing,” pungkas Samsun. (tia/adv/dprdkaltim)