Dokter Polisi di Kendari Diperiksa Propam Polda Sultra Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

Kendari, Kaltimnow.id — Seorang perwira polisi berpangkat Kompol dr. HS, Sp.PD, yang bertugas sebagai dokter di lingkungan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), tengah diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) atas dugaan keterlibatan dalam kasus perampasan dan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan di Kendari.

Kasus ini mencuat setelah video dan unggahan terkait peristiwa tersebut viral di media sosial sejak pekan lalu. Polda Sultra pun langsung menindaklanjuti dengan memanggil pihak-pihak yang terlibat.

“Begitu mengetahui adanya pemberitaan viral, Propam langsung melakukan klarifikasi terhadap pelapor, saksi-saksi, dan terduga anggota dimaksud. Barang bukti juga telah diamankan dan sebagian dikembalikan kepada pelapor,” ungkap Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, Selasa (14/10/2025).

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui pelapor dan terlapor pernah menjalin hubungan asmara sejak 2023 hingga September 2025. Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada 7 Oktober 2025, di salah satu kamar kos di Kota Kendari. Dalam pertemuan tersebut diduga terjadi cekcok hingga berujung perampasan barang milik korban.

Iis menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian.

“Polda Sultra berkomitmen memberikan sanksi tegas kepada setiap anggota yang terbukti melanggar disiplin maupun kode etik,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Propam Kombes Pol Eko Tjahyo Untoro memastikan proses penyelidikan dilakukan secara transparan.

“Penanganan kasus ini dilakukan dengan profesional sesuai ketentuan. Jika terbukti bersalah, yang bersangkutan akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” kata Eko.

Saat ini, penyidik Propam masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat proses hukum. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *