Soal Nasib Guru Lulus PPPK Tanpa Penempatan, Ini Kata Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin

Samarinda, Kaltimnow.id – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim Salehuddin mengungkapkan, beberapa waktu lalu, diumumkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Kalimantan Timur (Kaltim) yang telah lulus, namun statusnya masih Tanpa Penetapan (TP) Surat Keputusan (SK) penempatan.

Dirinya menjelaskan, posisi dari para peserta sebenarnya telah lolos passing grade, maka untuk persoalan nilai dan beberapa kelengkapan yang lain, menurut Salehuddin mereka sudah lulus serta berhak menyandang status PPPK.

“Tetapi ternyata ketika sudah di sampaikan oleh Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Pusat Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, ternyata dengan status TP sehingga sampai saat ini statusnya tidak jelas masih honor,” katanya, pada Kamis (23/03/2023).

Salehuddin mengungkapkan, bahwa di Kaltim ada sekitar 567 guru, dan tenaga pendidik PPPK sekolah negeri yang lulus tes tetapi tak kunjung mendapatkan Surat Keputusan (SK) penempatan.

“Itu baru sekolah negeri belum swasta dan SMK. Nah kemungkinan ribuan,” ujarnya

Untuk itu, dia menilai Lembaga DPRD Kaltim memang perlu untuk melakukan pengajuan kembali PPPK yang lolos dengan status TP kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dengan pertimbangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, untuk memberikan semacam maaping, atau pemetaan kebutuhan guru.

“Kenapa kita sampaikan demikian karena dari GTK menyampaikan 2023-2025 bahwa itu akan terjadi pensiun besar-besaran di posisi guru tenaga pendidikan, pun demikian di Kaltim,” jelas Salehuddin.

Sebab, anggota komisi IV DPRD Kaltim itu mengatakan, jika ini terus berlanjut otomatis banyak sekolah yang mengalami kekurangan guru.

“Di lain pihak ada 567 SMA itu yang di status Tingkat Partisipasi Kasar (TPK), sehingga mereka mengajar status honorer kemudian ada beberapa yang harus terpinggirkan karena ada PPPK yang lulus menempati posisi dia,” tutur Salehuddin.

Sementara itu, faktanya di lapangan Kaltim sangat kekurangan guru. Karena itu muncul pertanyaan, bagaimana Kaltim berbicara SDM menunjaang IKN kalau SDM guru sebagai tenaga pendidikan saja menjadi permasalahan.

“Harapan kita sebetulnya leading sektornya GTK Disdikbud Pemprov Kaltim melakukan proses pemetaan bagaimana melakukan proses penyebaran guru secara merata di Kaltim. Sebab Bagaimana anak kita bisa sekolah dengan baik kalau gurunya kurang. Ini kan tinggal good will saja bagaimana kita mendorong teman-teman passing gradenya lulus, dan yang sudah lama mengabdi tinggal ditempatkan saja sesuai kebutuhan,” pungkasnya. (tia/adv/dprdkaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *