Wakil Ketua DPRD Kaltim Minta ke Demonstran Poin Omnibus Law yang Bermasalah

Samarinda – Ribuan mahasiswa gabungan dari berbagai universitas di Samarinda dan Kutai Kartanegara kembali melakukan aksi demo lanjutan ke empat terkait penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di DPRD Kaltim.

Pengawalan ketat pun dilakukan oleh pihak TNI Polri dalam menjaga kantor DPRD Kaltim sebagai asset Vital Negara. Ribuan Personil gabungan diturunkan untuk melakukan pengamanan di gedung Karang Paci itu hingga malam hari.

“Diharapkan adik-adik mahasiswa membubarkan diri waktu sudah lewat. Sesuai aturan Perkapolri batas waktu menyampaikan aspirasi hanya sampai pukul 18.00 Wita,” imbau polisi menggunakan pengeras suara dari dalam areal gedung DPRD Kaltim.

Meski demikian, massa tetap bertahan dan ingin menemui para pimpinan atau perwakilan DPRD Kaltim dan Gubernur Kaltim untuk menyampaikan tuntutan mereka.

“Kami tak akan bubarkan jika tuntutan kami belum diterima,” teriak massa aksi.

Massa juga meminta agar pimpinan DPRD dan Gubernur Kaltim menyatakan sikap menolak UU Cipta Kerja. Mereka meminta agar Gubernur dan DPRD Kaltim menyampaikan tuntutan mereka kepada Presiden agar mengeluarkan perppu pengganti UU untuk membatalkan UU Cipta Kerja. Tuntutan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai agar ditandatangani.

Namun, Gubernur Kaltim, Isran Noor dan Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi yang juga hadir Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo belum memenuhi tuntutan masa yang mana meminta pihak DPRD dan Gubernur untuk ikut menandatangani surat penolakan UU Cipta Kerja.

“Dari awal kami sudah sampaikan, adek adek mahasiswa mohon dilampirkan, pasal mana saja yang dianggap salah. Ini agar kami bisa sampaikan dengan jelas ke pusat,” ungkap Samsun Sapaan Akrab Wakil Ketua Satu (1) DPRD Kaltim, yang di temui awak media di tengah berlangsungnya aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja itu.

Menanggapi hal itu, perwakilan mahasiswa memilih untuk tetap bertahan hingga tuntutan mereka di penuhi.

“Pokoknya kami tak akan bubarkan jika tuntutan kami tidak dipenuhi,” ungkap Koordinator Lapangan, Elga Eka. (nin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *