Janji Transaksi Motor di Atas Kapal, Pelaku Tipu Korban dan Kabur

Samarinda, Kaltimnow.id – Unit Reserse Kriminal Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda berhasil mengamankan satu orang tersangka dalam kasus penipuan jual beli kendaraan roda dua yang menyebabkan kerugian hingga belasan juta rupiah.

Tersangka berinisial MMI, warga Samarinda, ditangkap setelah melakukan aksi penipuan terhadap seorang korban dengan modus jual beli sepeda motor di kawasan Pelabuhan Samarinda, tepatnya di Jalan Yos Sudarso.

Kapolsek KP Samarinda, AKP Yusuf, dalam keterangannya menjelaskan kronologi kejadian. “Pelaku dan korban sebelumnya sudah janjian untuk bertemu di dalam pelabuhan. Setelah bertemu, pelaku meminta korban menyerahkan STNK dan BPKB dengan dalih akan diserahkan kepada pembeli yang berada di atas kapal,” ujarnya.

Namun, setelah korban naik ke atas kapal untuk menemui pembeli yang disebut pelaku, orang tersebut tidak ditemukan. Korban kemudian turun dan mendapati bahwa pelaku beserta sepeda motor sudah menghilang dari lokasi.

Merasa dirugikan, korban segera melapor ke Polsek KP Samarinda. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Zaqi Ur Rachman, langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Hasilnya, tersangka berhasil diamankan di area parkir Masjid Islamic Center Samarinda, bersama barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek KP Samarinda untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan, terutama yang dilakukan di lokasi umum tanpa pengawasan pihak berwenang. (dot)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *