MUI Tetapkan Mixue Halal

Jakarta, Kaltimnow.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi memutuskan bahwa produk es krim Mixue halal. Hal itu dikeluarkan setelah Komisi Fatwa melaksanakan sidah produk halal pada Rabu (15/2/2023) kemarin. “Berdasarkan

Kue Lapis Berbahan Labu Khas Samarinda

Seorang Ibu Rumah Tangga di Samarinda mengolah labu kuning menjadi kue yang lezat dengan tekstur lembut dan empuk. Kue tersebut kini menjadi kue khas Samarinda yang bernama Kue Lapis Labu.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.