Kelurahan Mangkurawang Siapkan Pemekaran RT 18, Tambah Empat RT Baru

Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong, tengah mempersiapkan pemekaran wilayah Rukun Tetangga (RT), khususnya di RT 18, yang kini dihuni sekitar 800 kepala keluarga. Jumlah tersebut dinilai sudah melebihi kapasitas ideal dalam satu wilayah RT.

“RT 18 terlalu padat. Jika tidak segera dimekarkan, pelayanan kepada warga bisa terganggu,” ujar Lurah Mangkurawang, Ardiansyah, saat ditemui, pada Kamis (24/04/2025).

Rencana pemekaran akan menambah empat RT baru yang mencakup wilayah perumahan eks Tanjung, Kendis, Dinar Mas, serta pemukiman di sepanjang Jalan Usaha Tani hingga perbatasan Desa Rapak Lambur. Sebagian wilayah RT 18 tetap berada dalam struktur RT yang lama.

Menurut Ardiansyah, pemekaran ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan pemerataan pembangunan, terutama di kawasan padat penduduk.

“Saat ini prosesnya masih dalam tahap administrasi dan menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) resmi,” jelasnya.

Saat ini Kelurahan Mangkurawang memiliki 20 RT. Namun, jika rencana pembentukan Desa Mangkurawang Darat terealisasi, lima RT (RT 13 hingga RT 17) akan masuk dalam wilayah desa baru. Artinya, jumlah RT di kelurahan ini akan berkurang menjadi 15, namun akan bertambah dengan empat RT baru hasil pemekaran dari RT 18.

“Tujuan utamanya adalah memberikan pelayanan yang lebih optimal dan merata kepada masyarakat,” pungkas Ardiansyah. (adv/diskominfokukar/rob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *