Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah-daerah terpencil. Terbaru, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Pemkab Kukar mengusulkan pembentukan tujuh desa baru yang tersebar di berbagai kecamatan.
Usulan tersebut disampaikan dalam bentuk nota penjelasan terhadap tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), sebagai bagian dari strategi memperkecil rentang kendali pemerintahan dan menghadirkan pelayanan yang lebih dekat kepada masyarakat.
“Pemekaran desa menjadi solusi atas terbatasnya akses pelayanan, khususnya di wilayah yang secara geografis jauh dari pusat pemerintahan,” ungkap Kepala DPMD Kukar, Arianto, Rabu (18/06/2025).
Tujuh wilayah yang diusulkan menjadi desa baru yakni:
- Sumber Rejo (Tenggarong Seberang)
- Sungai Payang Ilir dan Jembayan Ilir (Loa Kulu)
- Tanjung Barukang (Anggana)
- Loa Duri Seberang (Loa Janan)
- Badak Makmur (Muara Badak)
- Kembang Janggut Ulu (Kembang Janggut)
Arianto menambahkan bahwa rencana pemekaran ini sebenarnya sudah masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) 2024. Namun karena waktu pembahasan yang terbatas, kelanjutannya baru bisa dilaksanakan pada tahun ini.
“Kami sudah melalui seluruh tahapan evaluasi, mulai dari aspek administratif hingga kondisi fisik wilayah. Ini bukan hanya soal dokumen, tapi bukti bahwa pemerintah hadir menjawab kebutuhan warga,” tegasnya.
Langkah selanjutnya, kata Arianto, adalah permintaan rekomendasi dari Bupati dan Gubernur. Setelah itu, pengusulan akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri untuk memperoleh kode dan nomor register resmi bagi desa-desa baru tersebut.
“Harapannya, dengan adanya desa baru, pelayanan bisa lebih cepat dirasakan warga. Ini juga membuka peluang pengembangan wilayah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (adv/diskominfokukar/rob)