Jakarta, Kaltimnow.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan larangan bagi kepala daerah untuk bepergian ke luar negeri serta menggelar acara yang berbau selebrasi dan kemewahan. Larangan tersebut disampaikan setelah Tito memimpin rapat koordinasi dengan seluruh kepala daerah di Indonesia pada Sabtu (30/8).
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa Tito mengarahkan kepala daerah untuk menunda kunjungan ke luar negeri, khususnya selama situasi yang sensitif seperti ini. Ia juga meminta acara yang berfokus pada kemewahan atau selebrasi dikurangi.
“Bapak Mendagri meminta kepala daerah untuk tidak keluar negeri dulu dan mendukung penuh arahan ini, terutama untuk Jakarta,” ujar Pramono.
Tito juga menekankan pentingnya para pejabat publik untuk menjaga kepekaan terhadap kondisi sosial masyarakat dan tidak mengeluarkan pernyataan yang bisa memperburuk situasi.
“Mendagri menyampaikan agar pejabat publik hanya menyampaikan hal-hal yang berkaitan langsung dengan tugas mereka,” tambah Pramono. (Ant)