Jakarta, Kaltimnow.id – Massa buruh dari berbagai organisasi dan koalisi akan menggelar aksi demonstrasi pada 28 Agustus 2025 di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Aksi ini bertajuk “Gerakan Buruh Indonesia Bergerak: Wujudkan Kedaulatan Rakyat, Hapus Penindasan dan Penghisapan” dan dipimpin oleh Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) bersama Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh.
Ketua Umum KPBI, Ilhamsyah, mengonfirmasi bahwa massa aksi mulai bergerak menuju lokasi sejak pagi hari, dengan perkumpulan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam sebuah pernyataan yang diterima Kompas.com, Ilhamsyah menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bagian dari perjuangan untuk menuntut hak dan keadilan bagi buruh di Indonesia.
“Kesepuluh tuntutan ini agenda bersama untuk menyelamatkan masa depan bangsa dengan menempatkan kemanusiaan dan keadilan di atas kepentingan kapital,” ungkap Ilhamsyah.
Tuntutan utama dalam aksi tersebut mencakup sepuluh poin, antara lain:
1. Reformasi Sistem Ketenagakerjaan
Mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang pro-pekerja, menghapus sistem outsourcing, dan memperjuangkan upah yang layak serta perlindungan yang lebih baik bagi pekerja di seluruh sektor.
2. Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)
Meminta DPR RI untuk mengesahkan RUU PPRT guna memberikan perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga yang selama ini rentan terhadap kekerasan dan eksploitasi.
3. Penolakan terhadap Omnibus Law
Mendesak DPR untuk menolak dan menghapus Omnibus Law, yang dinilai merugikan hak-hak pekerja, lingkungan hidup, dan masyarakat kecil, serta mendorong untuk pembuatan undang-undang yang lebih berpihak pada rakyat.
4. Penghapusan Pajak Tidak Adil untuk Pekerja
Mengusulkan agar DPR memperjuangkan penghapusan pajak pesangon, THR, dan JHT yang membebani pekerja, serta menggantinya dengan sistem pajak yang lebih adil dan pro-rakyat.
5. Penyelesaian Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM)
Menuntut DPR untuk mendesak pemerintah dalam menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia, termasuk pembentukan Komnas HAM yang independen dan lebih transparan.
6. Revisi UU Pemilu dan Sistem Demokrasi yang Lebih Terbuka
Mendesak DPR untuk merevisi UU Pemilu agar sistem demokrasi menjadi lebih aspiratif, terbuka, dan partisipatif, sehingga tidak ada ruang bagi praktek politik uang, kecurangan, dan pemilih yang tidak merdeka.
7. Pemberantasan Korupsi dan Pengesahan RUU Perampasan Aset
Mengajukan pengesahan RUU Perampasan Aset untuk mempermudah upaya pemberantasan korupsi, sehingga harta yang diperoleh secara ilegal dapat disita dan dikembalikan kepada negara untuk kemaslahatan rakyat.
8. Peningkatan Anggaran Pendidikan dan Kesehatan
Mendesak DPR untuk mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk pendidikan dan kesehatan demi menciptakan generasi yang sehat dan cerdas. Hal ini juga termasuk memastikan pembiayaan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.
9. Peningkatan Kesejahteraan Pekerja Sektor Informal
Menuntut DPR RI untuk memperjuangkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja sektor informal yang selama ini terabaikan, dengan menyediakan program jaminan sosial dan akses pelatihan keterampilan.
10. Pengawasan Ketat terhadap Kebijakan Pemerintah yang Merugikan Rakyat
Mendesak DPR untuk menjalankan fungsi pengawasan dengan lebih tegas terhadap kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat, termasuk kebijakan yang menyangkut privatisasi layanan publik dan pengurangan subsidi sosial. (ant)