Samarinda, Kaltimnow.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus mempertegas komitmennya dalam menjamin pemerataan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat, terutama kelompok rentan dan kurang mampu. Melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, program pembiayaan kesehatan daerah—yang dikenal dengan Gratispol dan Jospol—hadir sebagai solusi nyata untuk memastikan tidak ada warga yang terhambat biaya ketika membutuhkan layanan kesehatan.
Kepala Seksi Pencegahan Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinkes Kaltim, Dr. Ika Gladis, mengatakan bahwa Gratispol merupakan skema pembiayaan yang dirancang khusus untuk masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan maupun yang kesulitan membayar iuran BPJS.
“Gratispol itu pembiayaan kesehatan. Jadi masyarakat yang belum punya jaminan atau belum mampu membayar BPJS, diarahkan untuk mendapatkan bantuan melalui program Gratispol,” ujarnya.
Dr. Ika menjelaskan bahwa program ini menyasar dua kategori utama:
- Masyarakat Belum Memiliki BPJS
Warga yang tidak memiliki kartu BPJS sama sekali dapat didaftarkan melalui Gratispol. - Peserta BPJS Mandiri yang Tertunggak
Warga yang sudah memiliki BPJS namun tidak mampu membayar iuran bulanan juga dapat memperoleh bantuan iuran.
“Gratispol itu pada dasarnya membantu iuran BPJS. Baik yang belum punya kartu, maupun yang sudah punya tapi belum mampu bayar,” tambahnya.
Program ini merupakan langkah strategis Pemprov Kaltim menuju Universal Health Coverage (UHC), yaitu kondisi ketika seluruh penduduk telah memiliki perlindungan kesehatan. Gratispol dihadirkan untuk mengatasi hambatan biaya yang sering menjadi kendala utama masyarakat miskin dan rentan dalam mengakses layanan kesehatan.
Menurut Dr. Ika, alur pendaftaran dibuat sesederhana mungkin. Masyarakat cukup mendaftarkan diri langsung melalui Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, baik untuk pembuatan kartu BPJS baru maupun melanjutkan kepesertaan yang tertunggak.
“Masyarakat yang belum punya BPJS atau belum mampu membayar, bisa langsung mendaftarkan melalui Dinkes Provinsi. Nanti akan diverifikasi kelayakannya,” jelasnya.
Verifikasi dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran, sehingga subsidi yang disalurkan benar-benar diterima oleh warga yang paling membutuhkan.
Gratispol dan Jospol merupakan rangkaian kebijakan prioritas Gubernur Kaltim dalam memperkuat sistem pembiayaan kesehatan daerah. Program ini diharapkan memberikan rasa aman bagi masyarakat ketika menghadapi risiko penyakit.
“Dengan adanya dua program ini, masyarakat bisa lebih tenang karena biaya kesehatan mereka sudah dijamin pemerintah,” imbau Dr. Ika.
Dinkes Kaltim mengajak seluruh masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan aktif, atau yang tidak mampu membayar iuran BPJS, untuk segera memanfaatkan program Gratispol.
Dengan pemerataan akses layanan kesehatan, kualitas hidup masyarakat Kaltim diharapkan terus meningkat seiring semakin kuatnya perlindungan kesehatan yang diberikan oleh pemerintah. (adv/kmf/tia)






