Samarinda, Kaltimnow.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memastikan seluruh mahasiswa penerima Program Gratispol Pendidikan tak perlu lagi cemas soal biaya kuliah. Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menegaskan bahwa setiap mahasiswa yang terlanjur membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) akan mendapatkan pengembalian penuh, tanpa terkecuali.
Penegasan ini disampaikan Rudy setelah sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Swasta (PTS) masih menagih UKT semester awal sebelum pencairan beasiswa dilakukan. Pemprov Kaltim, kata Rudy, menganggap reimburse UKT sebagai kewajiban mutlak negara daerah untuk menjamin kesetaraan akses pendidikan.
“Mahasiswa yang sudah sempat membayar UKT pasti akan kami reimburse. Itu komitmen pemerintah, dan prosesnya sedang disiapkan secara rapi dan sistematis,” tegas Gubernur yang akrab disapa Harum itu.
Untuk mencegah kekeliruan verifikasi dan mempercepat proses pengembalian dana, Pemprov Kaltim membentuk Satuan Tugas (Satgas) Reimburse UKT dan Tim Verifikasi Internal di setiap kampus. Tim ini bertugas memeriksa dokumen, memastikan data mahasiswa cocok di sistem, hingga mengawal proses pencairan berlangsung transparan.
“Satgasnya sudah berjalan, tim verifikasi lengkap di tiap kampus. Jadi mahasiswa tidak perlu khawatir, semua diarahkan agar lebih cepat dan tepat,” ujar Rudy.
Dengan sistem baru yang lebih tertata, Pemprov menargetkan proses administrasi tidak lagi memakan waktu lama atau membuat mahasiswa bolak-balik mengurus berkas.
Rudy juga mengakui bahwa pada tahap awal peluncuran Gratispol, beberapa mahasiswa sempat terhambat akibat revisi data dan penyesuaian sistem. Namun kini, dengan integrasi antara Dinas Pendidikan, pengelola beasiswa, dan universitas, mekanisme reimburse dipastikan berjalan lebih mulus.
“Ke depan, pengembalian UKT akan kami buat lebih otomatis dan terhubung langsung dengan sistem kampus,” jelasnya.
Pemprov Kaltim menegaskan bahwa tak boleh ada satu pun mahasiswa penerima manfaat yang kehilangan hak hanya karena persoalan teknis. Monitoring rutin juga disiapkan untuk memastikan anggaran tepat sasaran dan transparan.
“Tujuan kita sederhana: mahasiswa tidak terbebani biaya. Gratispol harus benar-benar menjamin pendidikan tinggi bisa diakses semua anak Kaltim tanpa kecuali,” pungkas Rudy.
Dengan penguatan Satgas dan perbaikan sistem verifikasi, Pemprov Kaltim optimistis proses reimburse UKT dapat berjalan cepat, akurat, dan seluruhnya berorientasi pada kepentingan mahasiswa—yang dianggap sebagai aset masa depan daerah. (ADV Kominfo Kaltim/Tia)






