Samarinda, Kaltimnow.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menegaskan komitmen kuatnya dalam membangun desa sebagai fondasi utama pertumbuhan daerah. Tahun 2025, Kaltim mengalokasikan Dana Desa mencapai Rp8,049 triliun, yang diarahkan untuk memperkuat program strategis Jaminan Sosial dan Pembangunan (JOSPOL).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM-PEMDES) Kaltim, Puguh Harjanto, menegaskan bahwa pengelolaan Dana Desa tahun depan tidak lagi sekadar fokus pada pembangunan fisik, tetapi menyentuh kebutuhan fundamental masyarakat desa.
“Melalui JOSPOL, Dana Desa bukan hanya membangun infrastruktur, tetapi juga meningkatkan ketahanan pangan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat desa,” ujar Puguh.
Pada 2025, dana tersebut akan disalurkan ke 841 desa di seluruh Kaltim. Pemerintah menekankan bahwa Dana Desa harus menjadi motor penggerak menuju desa yang mandiri, produktif, dan sejahtera.
Sejumlah program krusial tercakup dalam JOSPOL, antara lain:
- Ketahanan pangan nabati melalui pencetakan lahan, peningkatan produktivitas pertanian, hingga pembangunan lumbung pangan desa.
- Pencegahan stunting, peningkatan gizi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
- Percepatan eliminasi TBC di masyarakat pedesaan.
- Penyaluran BLT untuk menekan kemiskinan absolut.
- Pembangunan sarana & prasarana desa, dengan penekanan pada infrastruktur berkelanjutan.
Penyaluran dana dilakukan secara proporsional berdasarkan jumlah desa:
- Paser — 139 desa: Rp124,5 miliar
- Kutai Kartanegara — 193 desa: Rp200,5 miliar
- Berau — 100 desa: Rp101,5 miliar
- Kutai Barat — 190 desa: Rp151,3 miliar
- Kutai Timur — 139 desa: Rp150,3 miliar
- Penajam Paser Utara — 30 desa: Rp29,4 miliar
- Mahakam Ulu — 50 desa: Rp52,2 miliar
Selain program sosial dan infrastruktur dasar, Pemprov Kaltim juga menggarisbawahi pentingnya pemberdayaan ekonomi desa melalui BUMDes. Badan usaha desa ini didorong menjadi pilar ekonomi lokal, terutama melalui pengembangan pariwisata desa dan sektor unggulan lainnya.
Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan peluang usaha baru, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan pendapatan asli desa secara berkelanjutan.
Puguh menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan Dana Desa akan menentukan kekuatan desa dalam menghadapi tantangan sosial dan ekonomi masa depan.
“Masyarakat desa harus bisa merasakan manfaat jangka panjang dari program ini. Inilah fondasi bagi terwujudnya generasi emas Kaltim ke depan,” pungkasnya. (ADV Kominfo Kaltim/Tia)






