APBD Kukar 2024 Defisit, Bupati Aulia: Kami Transparan dan Siap Berbenah

Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Dalam Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kukar, Senin (30/07/2025), Bupati Aulia Rahman Basri mengungkapkan bahwa anggaran tahun lalu mengalami defisit sebesar Rp105,99 miliar.

Rapat ini menjadi momen penting bagi Aulia, yang untuk pertama kalinya menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD di hadapan para wakil rakyat.

“Ini bukan sekadar laporan keuangan, tapi bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat Kukar,” tegas Aulia di hadapan anggota dewan.

APBD Kukar tahun 2024 dirancang sebesar Rp14,3 triliun. Namun, realisasinya hanya mencapai Rp12,7 triliun atau sekitar 88,75 persen. Kelebihan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp54,69 miliar tidak mampu menutupi kekurangan dari pos pendapatan lainnya.

Faktor utama defisit adalah tidak tercapainya pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi. Dari target Rp13,33 triliun, hanya Rp11,83 triliun yang terealisasi, menyisakan kekurangan sebesar Rp1,49 triliun. Selain itu, pendapatan lain-lain yang sah juga menyusut Rp169,06 miliar dari target.

“Sebagian besar kekurangan ini berasal dari transfer, bukan dari kemampuan daerah,” jelas Aulia.

Di sisi pengeluaran, Kukar mengalokasikan Rp14,53 triliun untuk belanja daerah, namun hanya mampu merealisasikan Rp12,8 triliun (88,14%). Belanja operasi mencapai Rp6,37 triliun (87,20%), belanja modal Rp5,31 triliun (81,46%), dan belanja transfer Rp1,12 triliun (99,60%). Sementara dana tak terduga sebesar Rp10 miliar tidak tersentuh sama sekali.

“Meski ada defisit, kami tetap menjaga efisiensi dan prioritas, terutama pada bantuan keuangan ke desa yang hampir sepenuhnya terealisasi,” kata Aulia.

Lebih lanjut, Aulia menekankan bahwa seluruh perencanaan program dilakukan secara inklusif dan berbasis aspirasi masyarakat, melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.

“Anggaran ini bukan sekadar angka, tapi cerminan kebutuhan riil masyarakat yang disusun secara partisipatif,” ujarnya.

Menurut Aulia, laporan ini bukan hanya kewajiban formal kepada DPRD, tapi juga bentuk transparansi kepada seluruh masyarakat Kukar.

“Ke depan, kami menjadikan laporan ini sebagai pijakan untuk perencanaan yang lebih tepat sasaran, adaptif, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat,” tutupnya. (adv/diskominfokukar/rob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *