Samarinda, Kaltimnow.id – Pansus Raperda DPRD Kaltim kembali meminta tambahan waktu selama 30 hari hingga Oktober ini untuk membahas kembali pembetukan Perda inisitif Pajak dan Retribusi Daerah. Ketua Bapemperda DPRD
Penulis: kaltimnow
- Sebelumnya
- 1
- …
- 161
- 162
- 163
- 164
- 165
- …
- 458
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.










