Jakarta, Kaltimnow.id – Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara dalam perkara korupsi impor gula. Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis
Penulis: kaltimnow
- Sebelumnya
- 1
- …
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- …
- 450
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.