Jakarta, Kaltimnow.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi memutuskan bahwa produk es krim Mixue halal. Hal itu dikeluarkan setelah Komisi Fatwa melaksanakan sidah produk halal pada Rabu (15/2/2023) kemarin. “Berdasarkan
Penulis: kaltimnow
- Sebelumnya
- 1
- …
- 232
- 233
- 234
- 235
- 236
- …
- 469
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.










