Kutai Timur, Kaltimnow.id – Hadirnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 diharapkan mampu menjamin pemenuhan hak penerima bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu demi mendapat akses keadilan serta terwujudnya
Penulis: kaltimnow
- Sebelumnya
- 1
- …
- 315
- 316
- 317
- 318
- 319
- …
- 458
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.










