Samarinda, Kaltimnow.id – Peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda, pada Minggu 16 Januari 2022 lalu. Dalam kasus tersebut polisi mengamankan tiga orang
Penulis: kaltimnow
- Sebelumnya
- 1
- …
- 326
- 327
- 328
- 329
- 330
- …
- 457
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.










