Kulonprogo, Kaltimnow.id – Pertama Kalinya di Indonesia, kasus perdagangan anjing untuk konsumsi masuk ke ranah hukum. Dimana pada bulan Mei 2021 lalu, polisi Kabupaten Kulonprogo menyita sebuah truk ilegal yang
Penulis: kaltimnow
- Sebelumnya
- 1
- …
- 329
- 330
- 331
- 332
- 333
- …
- 431
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.