Samarinda, Kaltimnow.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda menyoroti lambannya penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) yang melarang keberadaan pom mini di Kota Samarinda.
Penulis: kaltimnow
- Sebelumnya
 - 1
 - …
 - 57
 - 58
 - 59
 - 60
 - 61
 - …
 - 456
 - Berikutnya
 
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.










