Jakarta, Kaltimnow.id– Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) menegaskan mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, belum bisa kembali menduduki jabatan publik meski sudah bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin. Kasubdit Kerja Sama
Penulis: kaltimnow
- Sebelumnya
- 1
- …
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- …
- 447
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.