Jakarta, Kaltimnow.id – Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, akhirnya angkat suara setelah dijatuhi sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Sanksi tersebut diberikan karena Mirwan melakukan
Politik
- Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
- 4
- …
- 56
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.













