Tenggarong, Kaltimnow.id — Seorang pengepul pisang bernama Puji Friayadi menjadi korban dugaan kekerasan yang dilakukan aparat Brimob di depan Markas Komando (Mako) Brimob Kelurahan Loa Ipuh Darat, Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.
Peristiwa bermula saat Puji hanya ingin menanyakan keberadaan balok kayu yang terpasang di depan gerbang Mako Brimob pada Jumat (18/7). Namun, niat baik tersebut berujung malang. Ia mengaku mendapat perlakuan kasar, ditarik masuk ke dalam markas, mengalami pemukulan, dan dipaksa menandatangani surat pernyataan tanpa penjelasan yang jelas. Peristiwa itu menyebabkan luka fisik dan meninggalkan trauma mendalam bagi Puji.
Keesokan harinya, puluhan warga dari Desa Jonggon yang mendengar kabar tersebut mendatangi Mako Brimob untuk meminta penjelasan. Namun, suasana yang semula bertujuan damai justru berubah menjadi kericuhan. Menurut kesaksian warga, mereka disambut dengan tindakan represif. Beberapa warga mengaku dipukul, dipopor senjata, bahkan ada yang mengalami luka hingga berdarah dan terjatuh.
Dari insiden tersebut, tercatat sedikitnya 18 warga mengalami luka, dan dua orang di antaranya harus dirujuk ke rumah sakit akibat cedera yang cukup serius.
Sejumlah warga yang menjadi korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Kukar. Mereka menuntut pertanggungjawaban dan keadilan atas dugaan kekerasan yang dilakukan aparat terhadap warga sipil.
“Kami hanya ingin penjelasan. Tapi justru disambut dengan kekerasan. Ini bukan perlakuan yang layak diterima warga negara,” ujar salah satu warga yang turut menjadi korban.
Namun, saat dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polres Kutai Kartanegara, AKP Maryono, menyatakan bahwa hingga Sabtu (19/7), pihaknya belum menerima laporan resmi dari masyarakat terkait insiden tersebut.
“Siap, sampai saat ini belum ada laporannya,” singkatnya kepada wartawan.
Insiden ini memicu kekhawatiran publik terkait proporsionalitas kekuatan aparat dan jaminan perlindungan hak-hak sipil di hadapan institusi bersenjata. Warga berharap ada tindak lanjut yang adil dan transparan dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas kejadian ini serta mencegah hal serupa terjadi di masa mendatang. (Ant)