Samarinda, Kaltimnow.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memperkuat strategi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui pendekatan ganda: penguatan komunitas hingga tingkat akar rumput dan peningkatan literasi digital di tengah derasnya arus teknologi serta dinamika pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim menegaskan bahwa perlindungan masyarakat rentan harus bergerak sejalan dengan perubahan zaman, terutama lonjakan risiko kekerasan berbasis digital.
Kepala DP3A Kaltim, Noryani Sorayalita, menyebut langkah pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum. Edukasi, komunitas yang kuat, dan pemahaman literasi digital menjadi fondasi utama dalam melindungi perempuan dan anak.
“Ancaman kekerasan hari ini tak hanya terjadi di ruang fisik, tetapi juga sangat masif di ruang digital. Karena itu, strategi pencegahan harus berdimensi ganda,” ujar Sorayalita usai Seminar Anti Kekerasan Terhadap Perempuan di Aula Inspektorat Kaltim, Selasa (25/11/2025).
DP3A Kaltim terus memperluas dan menguatkan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) sebagai benteng pertama perlindungan sosial. Relawan PATBM mendapatkan pelatihan intensif, mulai dari tata cara penjangkauan, pendampingan awal, hingga mekanisme pelaporan resmi.
“Kaltim memiliki wilayah yang sangat luas, sehingga respon cepat kerap terhambat jarak. PATBM menjadi solusi kunci agar masyarakat bisa menjadi pelopor sekaligus pelapor,” terangnya.
DP3A menyoroti tren bergesernya jenis kekerasan ke ranah digital. Kasus seperti cyberbullying, online grooming, hingga eksploitasi seksual anak kini makin sering terjadi dan memerlukan respon edukatif yang lebih strategis.
Anak-anak yang tumbuh sebagai digital native sering kali tidak menyadari risiko di balik intensitas penggunaan media sosial.
“Anak sekarang sangat mahir teknologi, tapi justru rentan terhadap jebakan digital. Literasi privasi, keamanan data, dan etika berinternet menjadi fokus utama kami,” kata Sorayalita.
DP3A juga mengedukasi orang tua agar tidak sekadar memberikan gawai, tetapi memahami fungsi kontrol, pengawasan, serta pendampingan digital.
Dalam penanganan korban KTP/KTA, DP3A Kaltim bekerja sama dengan aparat penegak hukum, psikolog, hingga lembaga bantuan hukum untuk memastikan pendampingan yang menyeluruh—baik pemulihan psikologis maupun proses hukum.
Selain perlindungan, DP3A menempatkan pemberdayaan perempuan sebagai agenda strategis. Masuknya arus migrasi dan percepatan ekonomi akibat pembangunan IKN dinilai berpotensi meningkatkan kerentanan perempuan.
Pemprov Kaltim mendorong perempuan meningkatkan keterampilan digital, kemampuan wirausaha, hingga akses pembiayaan agar memiliki posisi tawar lebih kuat.
“Pemberdayaan ekonomi adalah kunci ketahanan keluarga. Dengan perempuan yang mandiri, perlindungan anak juga semakin kuat,” jelas Sorayalita.
Menutup pernyataan, Sorayalita mengajak seluruh pihak—dunia usaha, akademisi, media, hingga tokoh agama—untuk berkolaborasi mendukung perlindungan perempuan dan anak.
“Dengan kerja bersama, Kaltim optimistis meraih Provinsi Layak Anak kategori utama dan memastikan perempuan serta anak hidup aman dan berdaya di Bumi Etam,” pungkasnya. (ADV Kominfo Kaltim/Tia)






