Dua Debt Collector Tewas Dikeroyok di Kalibata, Enam Polisi Jadi Tersangka

Jakarta, Kaltimnow.id — Dua orang mata elang (matel) atau debt collector tewas usai dikeroyok sejumlah orang di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025). Satu korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), sementara satu korban lainnya mengembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan di rumah sakit pada Jumat (12/12/2025).

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di seberang Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata sekitar pukul 15.30 WIB. Insiden ini berujung pada kerusuhan lanjutan pada malam harinya, berupa perusakan dan pembakaran sejumlah kios pedagang kaki lima (PKL) serta kendaraan di sekitar lokasi kejadian.

Terbaru, Polri menetapkan enam anggota kepolisian sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan dua debt collector tersebut. Keenamnya juga dinilai melakukan pelanggaran kode etik berat.

Kronologi Pengeroyokan

Kapolsek Pancoran Kompol Mansur menjelaskan, pengeroyokan bermula saat dua mata elang memberhentikan seorang pengendara sepeda motor yang melintas di lokasi kejadian.

“Awalnya ada salah satu pengguna sepeda motor. Nah, sepeda motor tiba-tiba distop oleh teman-teman ini,” ujar Mansur, Kamis (11/12/2025).

Menurut keterangan saksi, setelah motor dihentikan, sejumlah orang tiba-tiba keluar dari mobil yang melintas di lokasi dan langsung melakukan pemukulan terhadap kedua mata elang tersebut.

“Menurut keterangan saksi, baru diberhentiin, terus dari pengguna jalan yang lain keluar dari mobil. Tiba-tiba datanglah mobil yang pengendara mobil enggak tahu dari mana, turun untuk membantu. Terus dipukulinlah si matel itu,” sambung Mansur.

Usai melakukan pengeroyokan, para pelaku langsung meninggalkan lokasi bersama pengendara sepeda motor yang sempat dihentikan.

“Ikut kabur semua itu, enggak ada di TKP. Tiba-tiba enggak ada saja. Langsung tinggalin si matel ini,” lanjutnya.

Dipicu Penagihan Kredit Motor

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan, pengeroyokan dipicu persoalan penagihan kredit sepeda motor.

“Kami dari sore sampai malam hari ini menangani perkara berawal dari adanya, istilahnya mata elang, mau menagih kendaraan sepeda motor yang indikasinya belum bayar kredit,” kata Nicolas kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).

Akibat pengeroyokan tersebut, satu korban meninggal di lokasi kejadian, sementara korban lainnya dilarikan ke rumah sakit.

Serangan Balasan dan Kerusuhan Malam Hari

Pada malam harinya, situasi di Kalibata kembali memanas. Sekitar 80 hingga 100 orang diduga rekan dari korban melakukan aksi perusakan dan pembakaran di sekitar TKP.

“Mungkin ada rasa tidak terima. Imbasnya ke lingkungan sini yang tidak tahu menahu karena kejadiannya di jalan dan menurut keterangan saksi hanya spontanitas,” ujar Mansur.

Ia menyebut massa merusak kios-kios PKL serta membakar kendaraan warga. “Kurang lebih 80 sampai 100 orang tiba-tiba datang merusak warung-warung yang ada di sekitar tempat ini,” ucapnya.

Kasudim Gulkarmat Jakarta Selatan Asril Rizal mengonfirmasi pihaknya menerima laporan kebakaran pada Kamis malam sekitar pukul 23.48 WIB dan proses pemadaman selesai pada pukul 01.02 WIB.

“Jumlah obyek yang terbakar 9 kios, 6 kendaraan roda dua, 1 kendaraan roda empat,” kata Asril, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, pembakaran dilakukan menggunakan bahan bakar minyak. “Dugaan penyebab pembakaran dengan menggunakan bensin,” sambungnya.

Brimob Dikerahkan Amankan Lokasi

Untuk mengantisipasi kerusuhan meluas, aparat kepolisian mengerahkan personel Brimob Polda Metro Jaya ke lokasi kejadian.

“Kita akan melakukan penyisiran. Kita akan melihat kelompok-kelompok mana yang ada supaya mereka segera bubar. Kami berharap warga masyarakat jangan main hakim sendiri,” kata Kombes Nicolas, Kamis (11/12/2025).

Personel gabungan dari Brimob dan satuan Samapta kemudian mengamankan TKP guna menjaga situasi tetap kondusif.

Korban Kedua Meninggal Dunia

Keesokan harinya, Kapolres Metro Jakarta Selatan memastikan korban kedua yang sempat dirawat di rumah sakit juga meninggal dunia.

“Kedua orang yang bertugas sebagai mata elang ini dianiaya dan dikeroyok sampai satu meninggal di tempat dan satu lagi meninggal di rumah sakit,” ujar Nicolas, Jumat (12/12/2025).

Enam Polisi Jadi Tersangka

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengumumkan penetapan enam anggota Polri sebagai tersangka.

“Penyidik telah menetapkan enam orang tersangka yang diduga terlibat tindak pidana tersebut,” kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jumat (12/12/2025) malam.

Enam tersangka tersebut berinisial JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AM. Seluruhnya merupakan anggota pelayanan markas di Mabes Polri.

“Keenam tersangka itu merupakan anggota pelayanan markas di Mabes Polri,” ujarnya.

Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Pasal yang dikenakan 170 ayat 3 KUHP,” tutup Trunoyudo. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *