Tanjungpura, Kaltimnow.id – Kasus dugaan penyerangan terhadap lima prajurit Batalyon Zeni Tempur 6/Satya Digdaya (Yonzipur 6/SD) oleh sejumlah warga negara asing (WNA) asal China kini sepenuhnya berada dalam penanganan pihak Imigrasi dan Kepolisian. TNI menegaskan posisinya hanya sebatas pendampingan dan koordinasi antarinstansi.
Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamalulael, memastikan proses pemeriksaan terhadap para WNA tersebut masih terus berlangsung di Kantor Imigrasi Ketapang. Pemeriksaan ini melibatkan jajaran Imigrasi Ketapang, Imigrasi Pontianak, hingga perwakilan dari Imigrasi pusat.
“Saat ini WNA tersebut sedang dilakukan pemeriksaan oleh pihak Imigrasi. Imigrasi Pontianak dan Imigrasi pusat juga hadir langsung di Ketapang,” ujar Jamalulael, Rabu (17/12/2025) kemarin.
Di saat bersamaan, kepolisian juga melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana yang menyertai insiden tersebut. Jamalulael menyebut, aparat kepolisian memfokuskan pemeriksaan pada dugaan aksi anarkis, penyerangan, serta perusakan yang diduga dilakukan para WNA.
“Dari kepolisian, fokusnya pada pemeriksaan tindakan anarkis, penyerangan, dan perusakan. Jadi prosesnya berjalan seiring,” jelasnya.
Jamalulael menegaskan, Kodam XII/Tanjungpura tidak terlibat langsung dalam proses penyelidikan maupun penyidikan. Peran TNI dalam perkara ini hanya sebatas pendampingan teknis dan koordinasi lapangan guna memastikan proses hukum berjalan lancar.
“Kodam Tanjungpura sifatnya hanya mendampingi. Kami mengutus beberapa personel dari Asops, Intel, dan juga Dandim di wilayah tersebut untuk mendampingi kegiatan,” ungkapnya.
Ia memastikan seluruh kewenangan pemeriksaan keimigrasian berada di tangan Imigrasi Ketapang, sementara penanganan dugaan penyerangan sepenuhnya ditangani oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Barat.
“Untuk pengambilan dan pemeriksaan semuanya diserahkan ke Imigrasi Ketapang dan untuk kasus penyerangan ditangani oleh Polda Kalimantan Barat,” tutup Jamalulael. (Ant)






