Samarinda, Kaltimnow.id – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Migas Mandiri Pratama (MPP), salah satunya membahas terkait dengan pembukaan lowongan pekerjaan.
Komisi II DPRD Kaltim menyoroti pembukaan lowongan pekerjaan dari PT MMP yang dikabarkan berbau unsur nepotisme
Hal ini dikatakan Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono, pihaknya menegaskan bahwa tidak dibenarkan adanya rekrutmen yang asal-asalan.
“Yang jelas proses rekrutmen harus dilakukan secara jelas sesuai kebutuhan dan tupoksi. Bukan hanya asal-asalan, bukan berarti keluarga diperbolehkan,” ujarnya.
Namun, jika memang calon pekerja mempunyai kemampuan atau skill yang dibutuhkan perusahaan, menurut dirinya itu tidak masalah.
“Kalau toh, memang kebutuhannya dan pas kebetulan keluarga dari direksi tersebut memiliki kemampuan yang sesuai dengan bidangnya tidak apa-apa, kalau secara profesionalisme. Tetapi kalau tidak, itu tidak benar namanya,” jelas Sapto.
Terkait permasalahan tersebut, Komisi II DPRD Kaltim telah menyampaikan kepada direksi PT MMP untuk melakukan rekrutmen yang benar dan menegur jika ditemukan ada anggota keluarga dari direksi yang juga turut dalam rekrutmen tersebut.
“Karena yang menjadi masalah apabila orang yang direkrut tidak kompeten, ini menjadi masalah baru. Kita harapkan ke depan, selama rekrutmen itu harus orang yang profesional dan tidak sembarangan. Jangan asal titip, KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) itu ditiadakan,” tutup Sapto. (tia/adv/dprdkaltim)