Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) terus mendorong terbentuknya Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis desa, sekaligus menindaklanjuti instruksi Presiden RI.
Plt Kepala Diskop UKM Kukar, Thaufiq Zulfian Noor, menyebutkan bahwa dari total 237 desa dan kelurahan di Kukar, sebanyak 52 di antaranya belum memiliki koperasi aktif.
“Dari jumlah itu, 52 wilayah menjadi target awal pembentukan Koperasi Merah Putih,” ujar Thaufiq saat ditemui pada Kamis (01/05/2025).
Meski begitu, desa yang telah memiliki koperasi tetap akan dievaluasi. Menurut Thaufiq, evaluasi melalui musyawarah desa akan menentukan apakah koperasi yang ada perlu direvitalisasi, dikembangkan, atau dibentuk yang baru.
Berbeda dengan koperasi konvensional, Koperasi Merah Putih menerapkan sistem pengawasan internal yang melibatkan masyarakat desa. Pengawas dipilih dari warga setempat, sementara pengurus dapat berasal dari luar desa. Skema ini dinilai mampu meningkatkan akuntabilitas dan profesionalisme pengelolaan.
“Ini sesuai arahan Presiden agar koperasi menjadi pilar ekonomi rakyat, sebagaimana diamanatkan Pasal 33 Ayat 1 UUD 1945,” jelasnya.
Thaufiq juga menegaskan pentingnya partisipasi warga desa sejak awal pembentukan koperasi.
“Kalau koperasi dibentuk tanpa melibatkan musyawarah dan kebutuhan desa, biasanya tidak bertahan lama. Karena itu, partisipasi warga sangat penting,” tegasnya. (adv/diskominfokukar/rob)