Samarinda, Kaltimnow.id – Penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran menjadi perhatian serius Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie. Menurutnya, memperdagangkan BBM secara eceran merupakan pelanggaran aturan
Berita Terkini :
kaltimnow
- Sebelumnya
- 1
- …
- 187
- 188
- 189
- 190
- 191
- …
- 467
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


















