Samarinda, Kaltimnow.id – Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) beberapa waktu lalu telah menetapkan Perda RTRW Samarinda 2022-2042. Namun, dalam perda itu, tidak ada lagi zona
Berita Terkini :
kaltimnow
- Sebelumnya
- 1
- …
- 219
- 220
- 221
- 222
- 223
- …
- 467
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


















