Samarinda, Kaltimnow.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melakukan pemusnahan sebanyak 2.113 botol minuman keras (Miras) baru-baru ini. Pemusnahan tersebut merupakan bukti Pemerintah Kota Samarinda konsisten dalam memberantas peredaran miras ilegal.
Berita Terkini :
kaltimnow
- Sebelumnya
- 1
- …
- 256
- 257
- 258
- 259
- 260
- …
- 473
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


















