Samarinda, Kaltimnow.id – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda akan membahas mengenai aturan penjualan Minuman Keras (Miras) yang beredar di Kota Tepian. Pihaknya akan merancang perubahan Peraturan
Berita Terkini :
kaltimnow
- Sebelumnya
- 1
- …
- 283
- 284
- 285
- 286
- 287
- …
- 474
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


















