Balikpapan, Kaltimnow.id – Kasus pencabulan anak 9 tahun yang dilakukan oleh kakek tirinya di Balikpapan yang terjadi pada 2020 silam, kini masuk tahap P19 atau pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi.
balikpapan
- Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.