Samarinda, Kaltimnow.id – Dalam mengantisipasi peretasan yang pernah terjadi di lingkungan pemerintahan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim melakukan pengkajian harmonisasi Peraturan Gubernur (Pergub)
diskominfo kaltim
- Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





