Jakarta, Kaltimnow.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menegaskan bahwa penerapan pajak terhadap olahraga padel bukan bentuk pembebanan, melainkan upaya menghadirkan keadilan fiskal di sektor hiburan
entertaiment
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.