Samarinda, Kaltimnow.id – Dugaan praktik jual beli buku di sekolah yang berpotensi menjadi pungutan liar (pungli) kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Abdul Muis, menegaskan bahwa persoalan ini
jual beli buku sekolah
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.