Tanggerang Selatan, Kaltimnow.id — Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memfasilitasi penyelesaian konflik melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) atas laporan wali murid terhadap seorang guru sekolah swasta terkait dugaan kekerasan verbal.
Laporan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

