Jakarta, Kaltimnow.id – Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, akhirnya angkat suara setelah dijatuhi sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Sanksi tersebut diberikan karena Mirwan melakukan
Mirwan MS
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

