Samarinda, Kaltimnow.id – Aksi main hakim sendiri berujung penangkapan. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan setelah menganiaya seorang pria berinisial MJ (26) di kawasan Pergudangan II, Jalan P. Suryanata, Kelurahan
pengeroyokan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.