Samarinda, Kaltimnow.id – Jajaran Polsek Samarinda Seberang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dalam keluarga yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang perempuan berinisial H (39) diamankan polisi atas dugaan menggelapkan
penggelapan uang
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

