Samarinda, Kaltimnow.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda menyoroti lambannya penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) yang melarang keberadaan pom mini di Kota Samarinda.
pom mini
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.