Bintan, Kaltimnow.id – Surat perjanjian kerja sama antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bintan menjadi sorotan publik setelah beredar di
Surat Perjanjian
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.