Jakarta, Kaltimnow.id – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 37,32 juta buruh di Indonesia bekerja dengan jam kerja berlebihan, yakni di atas 49 jam per minggu. Jumlah tersebut setara dengan
Upah Rendah
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

