Tangani Ormas Bermasalah, Kukar Gandeng Forkopimda Bentuk Satgas

Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu untuk menangani premanisme dan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dinilai bermasalah. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta menciptakan iklim usaha dan investasi yang kondusif di daerah.

Pembentukan Satgas ini diawali dengan rapat koordinasi yang digelar pada Senin (19/05/2025) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kukar. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti, menyampaikan bahwa pembentukan Satgas merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Dalam Negeri dan arahan dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

“Sebelumnya kami mengikuti rapat koordinasi di kantor Gubernur. Kami diminta segera menindaklanjuti pembentukan Satgas untuk menertibkan ormas yang terindikasi terlibat dalam praktik premanisme,” jelas Rinda.

Rinda menjelaskan, Satgas akan memiliki empat bidang utama sesuai dengan struktur nasional, yaitu bidang pencegahan, komunikasi publik, intelijen, dan rehabilitasi. Pengarah dalam Satgas ini terdiri dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan lembaga terkait lainnya.

Meski belum dilakukan pemetaan wilayah rawan, pendekatan awal Satgas akan mengedepankan cara persuasif. “Tahap awal ini kami fokus pada pendekatan dialog. Pemetaan dan mitigasi wilayah akan dilakukan kemudian,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya membedakan antara ormas yang berbadan hukum dengan yang tidak. Ormas yang tidak terdaftar dapat dikenakan sanksi administratif berupa pencabutan izin. Jika ditemukan unsur pidana, penanganan akan dilimpahkan kepada aparat penegak hukum.

“Kalau pelanggarannya administratif, maka bisa dicabut izinnya. Tapi kalau ada unsur pidana, tentu akan diproses oleh aparat hukum,” tegasnya.

Kesbangpol Kukar dalam waktu dekat juga akan mengundang seluruh ormas, baik yang telah terdaftar maupun belum, untuk mengikuti sosialisasi mengenai keberadaan dan peran Satgas ini.

“Kami ingin memberikan pemahaman kepada seluruh ormas agar tidak ada lagi aktivitas yang mengganggu ketertiban masyarakat atau menghambat masuknya investasi di Kukar,” tutup Rinda. (adv/diskominfokukar/rob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *