Aliansi Masyarakat Kaltim Demo Kenaikan Harga BBM di Kantor Gubernur, Ini Tuntutannya

Samarinda, Kaltimnow.id – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kaltim Membara, melakukan aksi penolakan terhadap kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), di depan kantor Gubernur Kaltim, pada Selasa (06/09/2022).

Aliansi Masyarakat Kaltim Membara ini menuntut, diantaranya, mendorong payung hukum yang jelas terhadap penggunaan BBM bersubsidi, mengevaluasi peran BPH Migas yang bertugas melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi, mendesak pemerintah memberantas mafia migas dan tambang, dan menjaga stabilitas harga bahan pokok.

“Salah satu tuntutan yang kami sampaikan adalah meminta pemerintah provinsi Kaltim menjamin kestabilan harga pangan yang ada di Kaltim, lalu kami juga meminta untuk mempertegas dan memperjelas payung hukum untuk subsidi BBM,” tegas Humas Aksi Sayid Ferhat.

Dirinya juga menjelaskan, aksi hari ini dilatar belakangi dengan penolakan atas kenaikan harga BBM subsidi. Massa aksi kali ini dengan tegas kompak menyatakan sikap menolak hal tersebut. Sebab dampak buruk terjadi. Terutama dalam hal inflasi dan mempengaruhi harga bahan pokok.

“Kami juga minta diperjelas payung hukum subsidi BBM. Kenapa? Sama sekali tidak ada filter dan oknum-oknum di SPBU pun menjadi pemain dari BBM,” ungkapnya.

Ferhat menyampaikan, bahwa pihaknya juga menyoroti banyaknya masyarakat Kaltim yang kesulitan akibat langkanya pasokan BBM. Pihaknya turut menilai banyak mafia-mafia migas dan oknum tidak bertanggung jawab terkait BBM pertalite, pertamax, hingga solar.

“Kita saksikan sendiri bahwasanya tidak ada sama sekali filter, bahkan oknum-oknum yang di SPBU pun menjadi pemain dari subsidi BBM ini, mau solar, Pertalite, dan sebagainya,” pungkasnya.

Hingga pukul 17.14 Wita, berdasarkan pantauan, demo masih berlangsung dan dijaga aparat kepolisian gabungan untuk mengawal aksi demonstrasi.

Penulis: Cintia Rahmadani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *