Samarinda, Kaltimnow.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda bersama dengan organda angkutan umum sepakat menentukan tarif baru. Keputusan tersebut diumumkan usai diadakannya rapat pada Senin (19/9/2022) lalu. Adapun kenaikan tarif
Penulis: kaltimnow
- Sebelumnya
- 1
- …
- 282
- 283
- 284
- 285
- 286
- …
- 471
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.










