Samarinda, Kaltimnow.id – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menanyakan Surat Keterangan Perjanjian Kerjasama (MoU) antara PT Ganda Alam Makmur (GAM) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, terkait adanya pengalihan
Penulis: kaltimnow
- Sebelumnya
- 1
- …
- 295
- 296
- 297
- 298
- 299
- …
- 471
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.










