Samarinda, Kaltimnow.id – Unit Reskrim Polsek Palaran mengamankan seorang pria berinisial RA (30) terkait kasus penganiayaan terhadap adik kandungnya sendiri di Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran, Samarinda. Tindakan cepat ini
Penulis: kaltimnow
- Sebelumnya
- 1
- …
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- …
- 451
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.