Konawe Selatan, Kaltimnow.id – Guru honorer SD Negeri 4 Baito Supriyani dinyatakan bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan yang bertepatan dengan Hari Guru Nasional, Senin (25/11/2024).
Penulis: kaltimnow
- Sebelumnya
- 1
- …
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- …
- 472
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.










